Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan jajaran dalam rangka koordinasi dan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Jumat (10/6/2022).
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung mengungkapkan, penyelenggaraan Pemilu sudah menjadi tanggung jawab bersama.
"Kejaksaan mendukung penuh tugas-tugas yang dilakukan oleh Bawaslu RI dalam rangka penguatan kelembagaan dan penegakan hukum," ungkap Burhanuddin.
"Ke depannya akan dilakukan MoU, dan untuk implementasinya di tingkat provinsi/kabupaten/kota akan dilakukan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," tambahnya.