Surat Jalan Djoko Tjandra (Dok. Boyamin Saiman)
Sementara, menanggapi pernyataan anggota Komisi III tersebut, Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menjelaskan alur orang masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dan dilakukan pemerikaan dokumen keimigrasian oleh pejabat atau petugas imigrasi di TPI sesuai UU 6 Tahun 2011, tentang keimigrasian.
Petugas imigrasi, lanjut Jhoni, juga memeriksa dokumen keimigrasian secara fisik, dan kemudian melakukan scan di border control management (BCM).
“BCM akan membaca dokumen data keimigrasian dan memverifikasi terkait a sampai e, pertama pengecekan, pencegahan, dan penangkalan. Kedua, pengecekan visa, ketiga pengecekan pelintasan terakhir, keempat pengecekan penyamaan data paspor lain dan pengecekan sistem interpol,” ujar dia.
Permasalahannya, menurut Jhoni, tidak semua perbatasan memiliki pos keimigrasian. Jumlah tempat pemeriksaan imigrasi dan jarak perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga sebagai berikut:
TPI udara: 37
TPI laut: 90
TPI Pos Lintas Batas Internasinal (PLBI): 11
TPI Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT): 44
TPI pelabuhan Tempat Pemeriksaan Khusus (TPK): 33
“Total TPI itu ada 182, total TPK keseluruhan 33. Total pintu masuk wilayah Indonesia, TPI dan TPK yaitu 215,” ujar Jhoni.
Lebih lanjut, Jhoni menjelaskan, banyak perbatasan yang bisa menjadi ‘jalan tikus’ para migran ilegal. Misalnya, perbatasan darat antara Atambua Indonesia dengan Timor Leste yang berjarak 268,8 km, perbatasan darat Papua Indonesia dengan Papua Nugini 800 km. Lalu, perbatasan darat Kalimantan dan Malaysia 2.019 km.
“Ini belum yang traditional passage antara tiga provinsi yang ada di Thailand Selatan dengan Provinsi Aceh, ada traditional passage mereka, kemudian ada traditional passage Johor Malaysia dengan Kepulauan Riau. Baik itu ke Batam, pulau dekat Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun,” papar Jhoni.
“Ini bukan mengeles atau apa, tapi banyak juga PMI kita yang ilegal, yang masuk ke Malaysia, yang kita juga tidak tahu masuknya dari mana. Sehingga tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga terdapat pos pemeriksaan keimigrasian,” sambung Jhoni.