Bogor, IDN Times - Usai menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Rabu (8/6/2021) lalu, warga yang mengatasnamakan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor akan kembali menyampaikan keluhan terkait proses persidangan pentolan FPI Rizieq Shihab. Mereka diundang untuk datang ke Balai Kota Bogor hari ini, Jumat (11/6/2021).
Para anggota aliansi merasa tidak puas dengan hasil sidang Rizieq. Pemimpin FPI itu dijatuhi vonis 5 bulan penjara dan denda Rp20 juta dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, serta vonis 8 bulan penjara dan denda Rp20 juta dalam kasus kerumunan di pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Untuk itu mereka menuntut agar proses persidangan Rizieq yang masih berjalan yakni dalam kasus RS UMMI, bisa berjalan adil.