Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama BAIS TNI membongkar bisnis ilegal pita cukai di Jepara dan Semarang, Jawa Tengah. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, menyampaikan, penindakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Djaka Budi, dalam keterangan, Jumat (22/5/2026).
