Jakarta, IDN Times - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menanggapi terkait minimnya bakal calon anggota legislatif (caleg) yang Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi. Sebab, sebanyak 89,81 persen dari total jumlah bakal caleg DPR RI, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Pengamat pemilu sekaligus peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, menilai sedikitnya jumlah bakal caleg yang memenuhi syarat lantaran ketidakseriusan bakal caleg saat mendaftar.
"Lagi-lagi soal persiapan parpol dalam memenuhi syarat-syarat yang kemudian dilakukan oleh caleg. Dan kemudian caleg-calegnya yang tidak secara serius mempersiapkan persyaratan," kata dia dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).