Lima Pimpinan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPK dianggarkan Rp1,45 miliar untuk mobil dinas tersebut. Sementara, 4 pimpinan lainnya masing-masing Rp1 miliar. Selain itu, 5 anggota Dewas KPK masing-masing dianggarkan Rp702 juta.
"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut saat ini belum final dan masih dalam proses pembahasan dan penelaahan bersama Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran) dan Bappenas, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," jelas Ali.
Ali menambahkan, mengenai jumlah unit nantinya akan mengacu kepada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka), yang masih dalam harmonisasi di Kemenkumham.
"Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani juga telah membenarkan pihaknya menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas di lingkungan KPK.
"Soal anggaran pengadaan mobil di KPK, Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dari mata anggaran K/L. Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa, dan jenis atau mereknya apa," kata Arsul seperti dikutip dari ANTARA.