Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari, membantah latihan dasar militer komponen cadangan (komcad) bagi ASN merupakan upaya militerisasi warga sipil. Dia mengatakan, komcad merupakan implementasi dari konstitusi mengenai bela negara.
"Jadi, tergantung kacamata dan perspektifnya seperti yang saya sampaikan tadi bahwa memang amanahnya ada di konstitusi kita untuk bela negara," ujar Qodari di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).
Qodari mengatakan, alasan lain dibutuhkannya personel komcad karena Indonesia merupakan negara kepulauan dan bangsa yang besar. Dengan demikian, dibutuhkan ketangguhan yang lebih dibandingkan negara-negara lain.
"Dalam semua perencanaan, program memang kita harus punya dua hingga tiga skenario. Ada plan A, plan B hingga C. Kita punya TNI tetapi juga harus punya komponen cadangan. Apalagi, dalam situasi dan dinamika global seperti sekarang yang betul-betul sangat dinamis," kata mantan Kepala Staf Presiden (KSP) itu.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan yang disampaikan Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra. Menurut Imparsial, mewajibkan ASN sebagai komponen cadangan adalah wujud nyata militerisasi ruang sipil yang berbahaya bagi kelangsungan demokrasi dan negara hukum di Indonesia.
"Maka, menyiapkan 4.000 ASN untuk menjadi Komcad merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip HAM dan konstitusi," kata Ardi dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
