Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, menghormati aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut membawa lima tuntutan, penetapan status bencana nasional kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perbaikan anggaran negara, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga penghentian militerisasi di ruang sipil.
"Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi," ujar Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Syahganda mengatakan, isu yang menjadi tuntutan mahasiswa itu juga menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo. Syahganda menyebut, 72.303 personel gabungan di enam provinsi sudah dikerahkan untuk membantu pemadaman karhutla.
Syahganda menjelaskan, hingga (25/10/2026), ada 287 laporan polisi untuk kasus perorangan dan sudah ada 244 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ada 104 laporan polisi terkait korporasi dengan 14 tersangka.
"Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab," ucap dia.
