Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuador untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Pimpinan DPR mengatakan, kunker diperbolehkan saat ini.
"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemik yang sekarang ini, kita memperbolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas, tentunya dengan catatan daerah menerima," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Namun, Dasco mengaku belum mengetahui urgensi kunker yang akan dilakukan Baleg DPR. Sebab, sambungnya, Baleg DPR berada di bawah bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
"Iya nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan dan juga apakah daerah yang dituju menerima. Nah nanti kalau itu, kebetulan Baleg di bawah bidang Korpolkam, tentunya bisa ditanyakan ke koordinator bidang polhukam apakah urgensi untuk Baleg pergi ke sana. Urgensinya apa saya tidak tahu," ucap Dasco.