Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemenhut Intensifkan Penyelamatan Satwa Terdampak Kathutla

Kemenhut Intensifkan Penyelamatan Satwa Terdampak Kathutla
Orangutan di Nyaru, Menteng, Kalimantan Tengah (dok. Kemenhut)
  • Kemenhut mengintensifkan penyelamatan satwa liar untuk mencegah dampak karhutla meluas terhadap orangutan dan satwa lainnya.
  • Penguatan penanganan mencakup patroli, sosialisasi, serta pelaporan cepat jika orangutan keluar dari hutan atau masuk permukiman.
  • Kemenhut menyiapkan dukungan peralatan medis, opsi dokter hewan, dan pemeriksaan kesehatan sebelum pelepasliaran satwa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah mana yang perlu diprioritaskan Kemenhut?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengintensifkan penyelamatan satwa liar untuk mencegah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas terhadap orangutan dan satwa lainnya. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan penanganan karhutla melalui pemadaman api.

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan dampak karhutla tidak hanya dirasakan manusia, tetapi juga satwa liar yang tidak dapat menyampaikan kondisi mereka. Karena itu, Kemenhut bersama instansi terkait dan mitra konservasi memperkuat penyelamatan satwa terdampak.

“Jadi sebenarnya sudah banyak kerja yang dilakukan antara Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Kalimantan Barat, Pak Kepala Dinas juga, dengan mitra-mitra ya, termasuk YIARI. Kerja sama selama ini berjalan dengan baik, namun dalam konteks karhutla ini, kita kerja samanya lebih diperkuat lagi,” ujar Raja Juli usai mengunjungi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Rabu (9/9/2026).

  1. 1. Kemenhut gelar patroli dan sosialisasi

    Kemenhut Intensifkan Penyelamatan Satwa Terdampak Kathutla
    Orangutan di Nyaru, Menteng, Kalimantan Tengah (dok. Kemenhut)

    Penguatan dilakukan melalui intensifikasi patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Kendaraan patroli akan digunakan lebih banyak dan lebih sering. Masyarakat pun diminta segera melaporkan apabila menemukan orangutan yang keluar dari hutan atau masuk wilayah permukiman, melalui nomor call center yang telah disosialisasikan.

    “Kecepatan melaporkan dan kecepatan untuk me-rescue ini sangat penting, karena semakin lama orangutannya mengalami, misalkan penyakit pernapasan ya, dari dampak karhutla, dan terlambat untuk di-treatment secara baik, nah itu akan mengakibatkan fatal,” kata Raja Juli.

  2. 2. Kemenhut membuka opsi untuk menugaskan dokter hewan

    Kemenhut Intensifkan Penyelamatan Satwa Terdampak Kathutla
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan peninjauan karhutla di Berau, Rabu (26/8/2026). (dok. Kemenhut)

    Raja Juli mengatakan, dukungan terhadap mitra diperkuat melalui pemenuhan kebutuhan penanganan di lapangan, termasuk pompa air, pipa dan selang untuk mencegah lokasi terbakar, serta peralatan medis seperti tabung oksigen dan nebulizer.

    Jika dalam kondisi krisis dibutuhkan tambahan dokter hewan, Kemenhut juga membuka opsi untuk menugaskan dokter hewan dari balai lain yang tidak terdampak karhutla.

    “Jadi apinya kita usahakan padam, padamkan ya, tapi di saat bersamaan, langkah emergensi untuk rescue ini menjadi sangat penting sekali,” ujar Raja Juli.

  3. 3. Pelepasliaran perlu dilakukan sesegera mungkin

    Kemenhut Intensifkan Penyelamatan Satwa Terdampak Kathutla
    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Dok. Kemenhut)

    Raja Juli menjelaskan, satwa yang berhasil diselamatkan akan diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat yang dinilai aman dari karhutla.

    “Pelepasliaran perlu dilakukan sesegera mungkin agar orangutan tidak terlalu lama berada di kandang dan tetap mempertahankan perilaku liarnya,” ujar dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More