Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai menetapkan anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS sebafai tersangka. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Mengapa KPK digugat Bambang Kayun Bagus?