Jakarta, IDN Times - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, membantah Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa dirinya memberi akses internal BGN kepada orang dekatnya, Asep Yusuf Somantri (AYS) untuk mengatur titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu disampaikan Pengacara Sony, Krisna Murti, setelah menemui kliennya pada Senin (15/6/2026).
“‘Saya tidak pernah memberikan akses itu kepada Asep. Asep tetap memasukkan melalui saya dan saya menshare ke tim verifikator saya’,” kata Sony disampaikan melalui Krisna kepada IDN Times, Selasa (16/6/2026).
