Bantu Cai Changpan Beli Pompa, 2 Petugas Lapas Bisa Jadi Tersangka

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa 2 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang berpeluang menjadi tersangka. Mereka terindikasi lalai dan membantu narapidana Cai Changpan mempersiapkan alat-alat untuk melarikan diri dari Lapas.
“Kita ketahui bahwa ada alat pompa air untuk menyedot air, karena untuk menggali dua dan 30 meter memang sering ada genangan air,” kata Yusri di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Dia menambahkan, “Nah pompa air inilah yang dia (tersangka) membeli, (dengan) menyuruh dua pegawai lapas ini, bahkan menyimpannya (pompa) selama kurang lebih delapan bulan dengan mendapat imbalan dari tersangka. Ini indikasi kelalaian,” kata Yusri.
1. Gelar perkara kasus masih berjalan
Saat ini, dua pegawai Lapas tersebut sedang diperiksa Keputusan apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka akan ditentukan oleh gelar perkara yang masih berjalan. Di samping itu, kata Yusri, sangat mungkin ada pegawai Lapas lain yang membantu narapidana narkoba asal Tiongkok itu melarikan diri.
“Mudah-mudahan minggu ini kami gelar perkara untuk bisa menentukan statusnya apakah terdapat unsur persangkaan bisa dinaikkan sebagai tersangka. Apakah ada upaya dari orang lain yang membantu ini dalami penyidik,” ujarnya.