Mau pilih ditilang atau bayar pajak? Ini menjadi peringatan bagi pengguna sepeda motor untuk segera mengurus tunggakan pajak yang dimilikinya sebelum terkena razia. Pasalnya, pihak kepolisian saat ini telah bekerjasama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP untuk melakukan razia gabungan pajak kendaraan bermotor.
Dikutip Liputan6.com, (23/3), ada yang berbeda dalam razia kali ini karena nantinya akan langsung disediakan Samsat di tempat razia tersebut. Dengan fasilitas ini, para pelanggar bisa memilih untuk langsung membayar pajaknya di tempat atau ditilang.
Karena targetnya adalah para pengendara yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraannya, alangkah baiknya jika mulai dari sekarang semua tunggakan pajak yang ada segera diurus agar pengendara nantinya bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.