Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirtipid PPA-PPO, Brigjen Pol Nurul Azizah (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Dirtipid PPA-PPO, Brigjen Pol Nurul Azizah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Polisi dalami dugaan eksploitasi anakSaat ini, Polres Metro Jakarta Selatan sedang mendalami adanya dugaan eksploitasi anak dalam kasus ini. Pasal terkait eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang diterapkan.

  • Polisi telah memeriksa 15 orangHingga saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 15 orang dari pihak spa, termasuk manajemen dan karyawan tempat korban bekerja.

  • Polisi masih menunggu hasil autopsiPihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mencari tahu penyebab kematian korban sebelum melakukan pendalaman lebih lanjut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri memberikan asistensi terhadap kematian terapis spa RTA (14) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dirtipid PPA-PPO, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, asistensi itu telah diberikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

“Asistensi telah dilaksanakan,” kata Nurul kepada IDN Times, Senin (13/10/2025).

1. Polisi dalami dugaan eksploitasi anak

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan sedang mendalami adanya dugaan eksploitasi anak dalam kasus ini. Polisi pun menerapkan pasal terkait eksploitasi anak hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU perlindungan anak,” kata Kapolres Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).

“Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya dia yang sesungguhnya atau tidak. Jadi ini semua yang sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua,” lanjutnya.

2. Polisi telah memeriksa 15 orang

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 15 orang dari pihak spa. Mereka terdiri dari pihak manajemen hingga karyawan tempat korban bekerja.

“Kita sedang memanggil lagi dari orang-orang atau lingkungan yang terkait dengan si korban ini. Jadi sementara ini sudah 15 orang, dari sesama terapisnya, manajemen perusahaan itu sendiri, ataupun dari orang-orang seperti sekuriti dan sebagainya,” ujarnya.

Nicolas juga mengaku bakal mendalami dugaan korban kabur dari tempat spa untuk menghindari uang denda keluar kerja. Informasi ini diungkap keluarga korban.

“Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kita terus mendalami itu. Kita akan melakukan penyelidikan secara mendalam, apakah informasi ini benar atau tidak,” ujarnya.

3. Polisi masih menunggu hasil autopsi

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Nicolas juga menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi. Hal ini untuk mencari tahu penyebab kematian korban.

“Berikutnya kita juga harus pastikan bahwa korban ini dia meninggal, penyebab meninggalnya karena apa. Itu harus kita pastikan dulu. Untuk itu kita masih menunggu hasil autopsi dari Puslabfor, dan dari hasil autopsi itu kita akan melakukan pendalaman dan kita akan melakukan gelar perkara, dan kita akan memutuskan bersama penyebab kematian secara pasti. Setelah dari itu baru kita melakukan dugaan-dugaan lain terhadap korban itu sendiri,” ujar Nicolas.

Editorial Team