Uang Denda Keluar Kerja di Balik Kematian Terapis Perempuan Pejaten

- RTA ingin keluar dari spa karena harus membayar denda Rp50 juta
- Adik korban hanya digaji Rp 1 juta dan ingin hidup mandiri
Jakarta, IDN Times - Kematian terapis perempuan berinisial RTA (14) di lahan kosong Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan masih belum terungkap. Namun, keluarga memberi petunjuk baru berupa curhatan RTA sebelum ditemukan meninggal dunia.
Kakak korban, berinisial F, mengungkapkan adiknya itu sempat curhat ingin keluar dari spa tempatnya bekerja di Jaksel. Curhatan itu diterima kakaknya sekitar lima hari sebelum adiknya ditemukan tewas.
"Intinya kalau mau keluar dari kerjaan spa harus bayar denda Rp50 juta," kata F saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
1. Digaji Rp1 juta

F mengatakan, adiknya belum satu tahun bekerja sebagai terapis. Gajinya pun tak sebesar yang diharapkannya.
“Pengakuan korban (adik) kayak gitu (digaji Rp 1 juta)," ujar dia.
2. Alasan ingin hidup mandiri

Mengadu nasib demi mewujudkan keinginan hidup mandiri ternyata membawa duka. F tak menyangka mendengar sang adik sudah tak bernyawa di Jakarta.
"Kita sebelumnya gak tahu kalau sampai kerja jauh, saya kira masih di wilayah Indramayu," kata dia.
3. Polisi dalami soal uang denda

Kapolres Jaksel, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, pihaknya sedang mendalami informasi dari keluarga korban terkait uang tebusan. Polisi pun telah memeriksa 15 orang dari pihak spa, tempat korban bekerja.
“Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kita terus mendalami itu. Kita akan melakukan penyelidikan secara mendalam, apakah informasi ini benar atau tidak,” ujar dia.