Dittipideksus Bareskrim Polri merilis penahanan 3 tersangka Net89 (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Dalam perkara ini, Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menyita aset Net89 senilai Rp1,4 triliun yang terdiri dari uang, tanah, hingga sejumlah mobil mewah.
Sebagian barang bukti uang Rp49 miliar yang disita pun ditampilkan Dittipideksus dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
“Terkait dengan barang bukti penyidik telah berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak kurang lebih 1,4 triliun. Di depan ini ada sebagian saja,” kata Whisnu dalam paparannya.
Selain itu, polisi juga memamerkan beberapa tersangka serta foto sejumlah barang mewah lainnya yang sudah disita. Beberapa foto barang sitaan mewah yang juga ditampilkan yakni satu unit mobil merek Tesla senilai Rp1,5 miliar dari tersangka Alwin Aliwarga (AL).
Sebanyak tiga kendaraan dari tersangka Reza Shahrani (RS) disita yakni satu mobil merek BMW senilai Rp2,5 miliar, satu mobil merek Peugeot senilai Rp690 juta, dan satu sepeda Brompton senilai Rp50 juta.
Satu mobil merek Lexus senilai Rp1,4 miliar disita dari tersangka Deddy Iwan, satu jam tangan Rollex Submariner senilai Rp250 juta dan satu tas Louis Vuitton senilai Rp50 juta dari tersangka David.
Kemudian, ada juga satu bidang tanah senilai Rp 2,5 miliar milik tersangka Alwin Aliwarga yang disita di Blok Randu, Kampung Cipanengah, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.