Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri membongkar kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) palsu dengan modus mengubah bensin jenis Pertalite menjadi seolah Pertamax.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin mengatakan, total ada lima tersangka dalam kasus ini.
"Saudara RHS (49) selaku pengelola SPBU, kemudian saudara AP (37) sebagai manajer di SPBU, demikian juga dengan saudara DM (41) selaku manajer juga dan yang pengawas ada dua, Saudara RY (24) dan saudara AH (26)," kata Nunung dalam konferensi pers, Kamis (28/3/2024).