Bareskrim bongkar pabrik rumahan ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (dok. Dittipidnarkoba)
Sebelumnya, Bareskrim juga menggerebek pabrik rumahan atau home industry narkoba di sebuah rumah di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
“Pabrik rumahan tersebut digunakan untuk membuat narkoba jenisa sabu dan air yang mengandung narkoba bernama Happy Water,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4/2024).
Mukti mengatakan, dalam penggerebekan ini, pihaknya berhasil menangkap dua orang pembuat narkoba.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti.
Mukti belum membeberkan lebih lanjut soal pengungkapan kasus ini karena masih dilakukan pengembangan.
Dia hanya menyebut jika pengungkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
"Akan kita adakan konferensi pers," ucapnya.