Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan komitmen pimpinan Polri tidak akan pernah ragu untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam perkara tindak pidana narkoba.
Hal ini merespons keterlibatan anggota Korps Bhayangkara dalam perkara peredaran narkoba selama 2026.
Di antaranya, eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna hingga Bripka Dedy Wiratama di Samarinda.
"Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas," ujar Syahardiantono, Selasa (19/5/2026).
