Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran hoaks oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Dalam surat panggilan yang dilayangkan penyidik, Lucky akan dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari ini, Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 WIB. Ia pun menyatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Tentu (akan hadiri pemeriksaan),” kata Lucky kepada IDN Times.