Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lucky Hakim (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran hoaks oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dalam surat panggilan yang dilayangkan penyidik, Lucky akan dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari ini, Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 WIB. Ia pun menyatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Tentu (akan hadiri pemeriksaan),” kata Lucky kepada IDN Times.

1. Lucky diduga diperiksa terkait jabatannya ketika masih Wabup Indramayu

Lucky Hakim (Instagram.com/luckyhakimofficial)

Namun demikian, belum diketahui materi apa yang akan digali oleh penyidik dari Lucky dalam kasus ini. Diduga masih ada kaitannya dengan jabatan Wabup Indramayu yang pernah diemban Lucky.

Sebab, Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji ini berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

IDN Times sudah mengonfirmasi pemeriksaan ini ke Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan soal pemeriksaan ini. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons.

2. Bareskrim periksa saksi ahli dari NU, MUI dan Muhammadiyah

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi ahli guna mengusut kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran hoaks oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli agama Islam pada Kamis (13/7/2023).

"Saksi yang diperiksa ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah dan MUI," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

3. Bareskrim juga periksa ahli ITE dan sosiologi

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) dalam konferensi pers penetapan tersangka Doni Salmanan di Bareskrim Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan mengatakan penyidik juga akan turut memintai keterangan dari ahli ITE dan ahli sosiologi. Ia menambahkan pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa telah dilakukan pada Rabu (12/7/2023) kemarin.

Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut ihwal identitas saksi yang diperiksa. Ia beralasan hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan keamanan saksi.

"(Kemarin diperiksa) satu ahli bahasa," ucapnya.

Editorial Team