Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono, yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.
"Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan, dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut," ucap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).
