Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan tes DNA terhadap RK, Lisa Mariana, dan seorang anak. Hasilnya menyatakan, RK tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, membenarkan, pemeriksaan hari ini ditujukan untuk memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik.
"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk,” ujar Rizki dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).