Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti di kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM tahun 2020.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah dua lokasi di Kementerian ESDM.
"Penggeledahan sudah selesai Kamis malam. Barang bukti disita dari Kantor Itjen Kementerian ESDM dan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," ujarnya saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).