Sri Mulyani Tak Mau BUMN Bersaing Tidak Sehat dengan Swasta

- Menteri Keuangan menegaskan BUMN akan ditempatkan sesuai amanat konstitusi tanpa bersaing tidak sehat dengan swasta.
- Pemerintah membuat empat kuadran untuk mengelompokkan BUMN berdasarkan mandat pemerintah dan performa keuangan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan menempatkan dan memberikan peran kepada badan usaha milik negara (BUMN) sesuai amanat konstitusi, tanpa mengganggu atau bersaing tidak sehat dengan sektor swasta.
Menurutnya, sektor swasta, termasuk koperasi memiliki potensi besar dan peran penting dalam perekonomian di Indonesia. Untuk itu, pemerintah berupaya memastikan BUMN berfungsi untuk mendukung pembangunan tanpa menekan ruang gerak swasta, yang juga krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita akan menempatkan dan memberikan peran kepada BUMN sesuai dengan amanat konstitusi, namun tidak menjadi crowding out dan kompetitor tidak sehat terhadap swasta yang juga memiliki potensi dan akan memiliki peranan yang juga sangat penting di dalam perekonomian kita,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (1/7/2024).
1. Pemerintah jaga kompetisi agar persaingan dengan swasta tetap adil

Pemerintah telah membuat empat kuadran untuk mengelompokkan BUMN berdasarkan mandat pemerintah dan performa keuangan. Dalam hal ini, BUMN yang fokus pada penciptaan nilai (value creation) memiliki karakteristik mirip dengan perusahaan swasta.
Semakin tinggi kemampuan BUMN dalam menjaga performa keuangan, semakin besar peluangnya untuk berkompetisi secara sehat dan terbuka dengan sektor swasta.
Berkaitan dengan itu, pemerintah berperan penting dalam menjaga agar kompetisi tersebut tetap adil dan terkendali. Tujuannya untuk memastikan BUMN dapat beroperasi dengan efisien tanpa mengganggu persaingan yang sehat di pasar.
“Ini sebetulnya lebih mirip dengan swasta sehingga semakin tinggi dia punya value creation, sebetulnya dia bisa berkompetisi secara sehat dan terbuka dengan swasta. Dan dalam hal ini, pemerintah juga perlu untuk menjaga agar kompetisi dijaga,” tuturnya.
2. BUMN dengan performa tinggi dan mandat rendah bisa bertindak seperti swasta

Sri Mulyani menjelaskan, BUMN yang mampu berkompetisi secara sehat dengan menciptakan surplus nilai tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah dan dapat beroperasi seperti perusahaan swasta. Dalam hal ini, BUMN memiliki performa tinggi dan mandat rendah dari pemerintah.
Dalam meningkatkan daya saing dan menarik investasi, langkah-langkah seperti privatisasi, holdingisasi, dan penggabungan dapat diterapkan oleh BUMN tersebut. Langkah-langkah itu bertujuan untuk memposisikan BUMN agar mampu menarik investor, berinvestasi, dan berkompetisi secara terbuka dan sehat di pasar.
“Dalam hal BUMN bisa memiliki value creation dan dalam hal ini madat pembangunannya atau madat pemerintahnya relatively rendah, mereka bisa berkompetisi dan bisa bertindak seperti perusahaan swasta yang lain,” ucap dia.
3. BUMN dengan kontribusi minim dan kinerja buruk diusulkan ditutup

Sri Mulyani juga mengusulkan agar badan usaha milik negara yang termasuk dalam kategori non-core ditutup atau dilikuidasi. Menurutnya, pemerintah tidak perlu terlibat dalam BUMN yang memiliki mandat pembangunan sangat kecil dan kinerja yang buruk, dan sering kali akibat salah kelola yang telah berlangsung lama.
“Sebetulnya sektor tersebut tidak lagi menjadi sektor yang strategis atau penting. Dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan seharusnya bisa ditutup dan likuidasi,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Sebab, perusahaan pelat merah yang tergolong non-core tidak akan menjadi vehicle atau sarana dalam menjalankan mandat pemerintah, serta tidak diprioritaskan untuk dipertahankan.
Untuk itu, pemerintah merencanakan langkah-langkah signifikan untuk BUMN dalam klaster tersebut, yakni menjalani restrukturisasi, privatisasi, holdingisasi, penggabungan, dan/atau peleburan. Selain itu, opsi likuidasi juga dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMN.