Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Digeledah Bareskrim, ESDM: Kami Dukung Penegakan Hukum

Kementerian ESDM (esdm.go.id)
Intinya sih...
  • Bareskrim Polri datang ke Kantor Kementerian ESDM untuk mengumpulkan data tambahan terkait penyidikan yang sedang berlangsung.
  • Kementerian ESDM menegaskan komitmen penuh dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan APH lainnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Klik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi, membenarkan tim dari Bareskrim Polri mendatangi Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Agus mengonfirmasi tim Bareskrim Polri mendatangi kantor Kementerian ESDM untuk mengumpulkan data tambahan terkait penyidikan yang sedang berlangsung.

“Bareskrim datang ke Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan dan berlangsung kondusif dan lancar,” kata Agus dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (4/7/2024).

1. Kementerian ESDM dukung penegakan hukum

Gedung Mabes Polri (IDN Times/Aryodamar)

Kementerian ESDM menegaskan komitmen penuh dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Kami terus mendukung kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” ujar Agus.

Dia menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait substansi kasus. Agus pun menyarankan agar pertanyaan mengenai detail penyidikan diarahkan langsung kepada pihak kepolisian.

2. Penggeledahan terkait pengadaan penerang jalan umum tenaga surya

ilustrasi penerangan jalan (freepik.com)

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, menyampaikan, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

"Benar, ada penggeledahan (di kantor Ditjen EBTKE Kemen ESDM),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis.

3. Kerugian negara diperkirakan capai Rp64 miliar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Arief menjelaskan, kasus pengadaan ini terjadi pada 2020. Lokasi proyek ini tersebar di seluruh Indonesia yang dibagi di wilayah barat, tengah, hingga timur Tanah Air.

“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” ujar dia.

Bareskrim Polri menduga kasus korupsi tersebut telah merugikan negara sebesar Rp64 miliar. Namun, angka tersebut belum final lantaran masih dihitung oleh ahli.

"Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 mliliar saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli," sebutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us