Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda (53) di sebuah warung makan Pekanbaru, Riau pada Selasa (24/2/2026). Akhsan merupakan seorang kurir sabu sekaligus tangan kanan bandar narkoba, Erwin Iskandar alias Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, penangkapan Genda merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap Ko Erwin.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Erwin, diperoleh keterangan yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika tidak bertindak sendiri, melainkan bersama salah seorang rekannya yakni Genda yang turut berperan dalam kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/3/2026).
