Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Twitter/@SBYudhoyono)
Sebelumnya, Partai Demokrat memberikan sanksi pemecatan kepada sejumlah kader terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pemecatan sudah sesuai keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Demokrat.
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat, 26 Februari 2021.
Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Herzaky melanjutkan, menganggap nama-nama tersebut telah melakukan perbuatan buruk sehingga merugikan partai. Tingkah laku buruk tersebut diduga dilakukan dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, hingga melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Selain itu, kata Herzaky, ada pula dugaan upaya menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat. Mereka menyebut Partai Demokrat sudah gagal.