Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Namun, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.
Pantauan IDN Times di lokasi, Hery memakai kaos dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan keluar dari Gedung Jampidsus. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada Kamis (16/4/2026), pukul 11.19 WIB.
Peristiwa ini terjadi dalam hitungan hari usai Hery menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI. Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031 usai mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jumat (10/4/2026).
Hery dan delapan anggota Ombudsman lainnya resmi menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Mokhammad Najih.
