Banda Aceh, IDN Times - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Aceh, Indonesia, melalui jalur laut dari negeri tetangga, Malaysia, masih terus saja terjadi. Awal Juli 2021 lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan masuknya puluhan kilogram barang haram itu.
Bahkan, dalam pengungkapan itu, BNN yang bekerja sama dengan Direktorat Reserser Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap salah seorang warga berinsial M (39) di kawasan Jalan Laksamana Malahayati, Gampong Neuhen, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
“Ini kita tangkap pada 1 Juli 2021, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Krueng Raya arah Pelabuhan Malahayati,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Heru Pranoto, Jumat (16/7/2021) kemarin.