Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, terus melakukan pengawasan kepada para pasangan calon (paslon) kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dalam tiga hari pelaksanaan kampanye Pilkada yaitu tanggal 28-30 September 2020, didapati sebanyak 34 daerah melanggar protokol kesehatan.