Bawaslu: Koperasi Garudayaksa Tak Disebut Dalam Laporan PPATK

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memastikan tak ada laporan mengenai Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop) dalam laporan dana mencurigakan yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami pastikan bahwa dalam laporan tersebut tidak ada penyebutan hal demikian (soal aliran dana janggal ke Garudayaksa). Dari PPATK tidak ada (laporan soal Garudayaksa)," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
1. Bawaslu koordinasi ke PPATK
Bagja memastikan sudah berkoordinasi dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait temuan dana mencurigakan itu.
"Koordinasi dengan Kepala PPATK, kami memastikan kembali isu yang beredar apakah benar dari PPATK, rupanya tidak benar," tegasnya.