Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut diajukan terkait terbatasnya akses Bawaslu terhadap akses sistem informasi pencalonan (Silon) milik KPU.

1. Bawaslu sebut jajaran KPU RI dilaporkan terkait akses Silon

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono membenarkan pelaporan yang dilayangkan Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dilakukan jajaran Komisioner KPU.

"Iya (laporan diserahkan terhadap KPU ke DKPP RI). Soal akses Silon," kata dia dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

2. Pelaporan diproses oleh Bawaslu

Editorial Team

Tonton lebih seru di