Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Ketua DKPP Heddy Lugito dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada 10 Mei 2023 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Dia memastikan, hingga saat ini laporan dugaan pelanggaran itu masih dalam proses. Nantinya pelaporan tersebut akan diverifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian jika telah memenuhi syarat administrasi, akan dilanjutkan dengan verifikasi materiil.
"Mekanisme penangan aduan yang masuk ke DKPP diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu," tutur Dewa.