Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan akan mengawasi pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk mengawasi tahapan ini dengan baik, serta sesuai aturan perundang-undangan.
"Yang kita (pengawas pemilu) awasi itu pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), Undang-Undang, dan aturan. Maka pengawasan di tahapan ini harus maksimal," kata dia dalam Rapat Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara virtual, Senin (1/5/2023).