Kemensos Ungkap Ada 4,5 Juta Keluarga Ajukan Bansos Sepanjang 2026

- Kemensos mencatat 4.505.554 keluarga mengajukan usulan bantuan sosial sepanjang 2026 hingga September.
- Jumlah usulan pada 2026 lebih rendah dibandingkan 6.357.367 keluarga pada 2025.
- Pemutakhiran data menjadi pedoman penyaluran, sementara warga dapat menyanggah data melalui jalur tersedia, kelurahan, atau desa.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat 4.505.554 keluarga mengajukan usulan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) sepanjang 2026 hingga September. Kemensos menyebut data hasil pemutakhiran menjadi dasar penyaluran bansos, sehingga perubahan kondisi penerima dapat membuat seseorang yang sebelumnya menerima menjadi tidak menerima, atau sebaliknya.
"Yang penting basisnya data dulu, ya. Kita ini yang penting basisnya data dulu. Data inilah yang kemudian kita jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos," ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yangh kerap disapa Gus Ipul, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (8/9/2026).
1. Jutaan keluarga mengajukan bansos

Konferensi Pers Kupas Desil oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti. (IDN Times/Lia Hutasoit) Gus Ipul menyebut jumlah usulan bansos pada 2026 telah mencapai 4.505.554 keluarga. Angka itu lebih rendah dibandingkan 2025, ketika terdapat 6.357.367 keluarga yang mengajukan usulan mendapatkan bansos.
"Sementara di tahun 2026 ada sampai sekarang 4.505.554 keluarga yang mengajukan untuk mendapatkan bansos," kata dia.
2. Puluhan ribu keluarga menyanggah

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an) Selain mengajukan bansos, masyarakat juga dapat menyanggah data penerima. Pada 2025 tercatat 57.907 keluarga melakukan sanggahan, baik terhadap data diri sendiri maupun orang lain. Pada 2026, jumlahnya mencapai 24.521 keluarga hingga September.
"Di tahun 2026 ini sudah ada sampai bulan ini (September) 24.521 keluarga yang disanggah, baik oleh dirinya sendiri maupun oleh orang lain," katanya.
3. Data berubah, warga bisa mengajukan sanggahan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 Bogor, Selasa (2/6/2026). (Dok. Kemensos) Dia juga mengatakan perubahan data dapat terjadi pada setiap triwulan. Warga yang merasa masih berhak menerima bansos tetapi tidak lagi tercatat dapat mengajukan sanggahan melalui jalur yang tersedia, termasuk kelurahan atau desa.
"Itu masih kita berikan kesempatan untuk melakukan sanggahan, baik itu lewat jalur-jalur yang ada maupun langsung ke kelurahan maupun ke desa," kata Gus Ipul.




















