Jajaran Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Kantor DPP Prima, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Terkait hal tersebut, Sekjen Prima, Dominggus Oktavianus mengaku optimistis partainya bisa lolos jadi peserta pemilu, setelah verifikasi administrasi perbaikan.
"Kami sih optimistis (lolos verifikasi administrasi perbaikan). Sejak awal, sebelum ada persoalan-persoalan ini pun kami sudah optimistis. Sudah terbukti ada data kekeliruan dalam prosesnya," ucap dia di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
Sebagaimana diketahui, dalam petitumnya, Partai Prima menuntut agar mereka bisa langsung diloloskan menjadi parpol peserta pemilu tanpa harus mengikuti tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Namun petitum ini tak diterima Bawaslu.
Kemudian, putusan Bawaslu hanya mengakomodir agar KPU membuka lagi akses SIPOL selama 10 x 24 jam, dan membuka seluruh perbaikan keanggotaan Partai Prima di beberapa daerah yang sebelumnya dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).