Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi pada hari pertama kampanye terbuka capres-cawapres, Minggu (24/3).
Indikasi pelanggaran itu ditemukan dalam kampanye terbuka Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Lalu apa indikasi pelanggaran itu?