Bekasi, IDN Times - Seorang warga bernama Willy Shadli melaporkan Ranny Fahd A. Rafiq yang merupakan calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil VI Kota Bekasi-Kota Depok dari Partai Golkar ke Bawaslu Kota Bekasi.
Willy mengatakan, dirinya melaporkan Ranny atas dugaan politik uang yang dilakukan oleh timnya di wilayah Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede.
"Hari ini melaporkan kejadian money politik di masa tenang yang dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar," kata Willy kepada wartawan, Senin.