Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Kanwil Aceh berhasil menggalkan penyelundupan narkotika seberat 135 kg melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan. Modus operandi yang digunakan adalah penyelundupan narkotika dengan cara dilangsir menggunakan kapal penangkap ikan.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari mengungkapkan penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan melakukan sharing information dan joint analysis yang mengindikasikan adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.