Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperluas cakupan pemberantasan peredaran narkotika, tidak lagi hanya di titik masuk negara seperti pelabuhan dan bandara, namun juga menjangkau jalur perlintasan domestik antarprovinsi yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi erat Bea Cukai dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba dan berkomitmen terus berupaya memperluas cakupan penindakan hingga ke wilayah-wilayah dalam negeri yang dijadikan hub oleh sindikat narkoba.
“Kami berkomitmen menutup seluruh celah peredaran narkotika, dari hulu hingga hilir, demi melindungi masyarakat dari ancaman yang semakin tersembunyi dan terorganisir,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Senin (23/06/2025).