Jakarta, IDN Times - Mabes Polri sebelumnya menangkap dan menetapkan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Khairi Amri, menjadi tersangka.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, Khairi berperan mengajak anggota di WhatsApp Grup (WAG) KAMI Medan, untuk merusuh di depan Gedung DPR saat demo tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Disampaikan di sini adalah, pertama dimasukkan di WAG ini ada foto kantor DPR RI. Foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG itu, kemudian isinya, 'Dijamin komplit, kantor sarang maling dan setan', di situ ada tulisannya," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).