Depok, IDN Times – Tersangka begal handphone siswi SMP, Yusuf Arifin (24) telah ditangkap Polres Metro Depok yang sebelumnya beraksi di Jalan MTs Negeri Depok, Cilodong, Depok. Aksi tersangka tergolong sadis dikarenakan korban sempat terseret hingga dua meter saat tersangka merampas handphone korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Suardi Jumaing membenarkan telah menangkap tersangka begal handphone. Tersangka ditangkap Polres Metro Depok saat bersembunyi di wilayah Bogor usai melakukan aksinya kepada korban siswi SMP berusia 13 tahun.
“Tersangka kami tangkap di wilayah Bogor,” ujar Suardi, Rabu (1/5/2024).