Kabut Asap Lintas Batas, Kemlu Pastikan Belum Ada Nota Protes

- Kemlu RI memastikan Indonesia belum menerima nota protes dari negara-negara tetangga terkait kabut asap akibat karhutla.
- Indonesia tetap berkomunikasi, berkoordinasi, dan berdialog dengan negara-negara tetangga untuk menangani dampak lintas batas.
- ASEAN menerapkan alert level 3 dengan laporan harian, sementara Indonesia melibatkan lintas sektor dalam penanganan karhutla.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan belum menerima nota protes atau letter of objection dari negara-negara tetangga terkait kabut asap akibat kebakara¹n hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan hingga saat ini tidak ada nota protes yang diterima Indonesia dari negara-negara di kawasan terkait persoalan tersebut.
“Kita tidak menerima nota protes dari negara-negara di kawasan atau negara-negara tetangga. Kalau itu soalannya, letter of objection atau nota protes kita tidak menerima,” ujar Yvonne dalam briefing media, di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Meski demikian, Kemlu menegaskan Indonesia tetap melakukan komunikasi dengan negara-negara tetangga untuk menangani persoalan kabut asap yang berpotensi berdampak lintas batas.
1. Indonesia apresiasi solidaritas negara tetangga

Juru bicara Kemlu RI Nabyl Mulachela dalam press briefing Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (13/8/2026). (IDN Times/Marcheilla Ariesta) Juru Bicara kedua Kemlu RI Vahd Nabyl Mulachela mengatakan Indonesia mengapresiasi solidaritas yang disampaikan negara-negara di kawasan terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia.
Menurutnya, penanganan karhutla terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Selain langkah penanggulangan di lapangan, pemerintah juga mengambil langkah-langkah hukum terkait persoalan tersebut.
“Terlepas dari ada atau tidaknya protes dari negara-negara di sekitar tetangga, kita menyampaikan apresiasi atas solidaritas yang disampaikan oleh mereka terhadap kondisi kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Indonesia,” kata Nabyl.
Ia mengatakan Indonesia juga terus berkoordinasi dan berdialog dengan negara-negara tetangga untuk menangani persoalan tersebut secara bersama-sama.
“Memang kita terus melakukan koordinasi dan dialog, komunikasi dengan negara-negara tetangga kita untuk bisa mengatasi isu ini secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurut Nabyl, persoalan kabut asap menjadi perhatian bersama di tingkat kawasan karena pergerakannya dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi angin.
2. ASEAN tetapkan peringatan level 3

Pemadaman lahan karhutla. (IDN Times/istimewa). Penanganan kabut asap juga dilakukan melalui mekanisme regional ASEAN. Vahd mengatakan ASEAN telah menetapkan status alert level 3 untuk kondisi kabut asap di kawasan sejak 26 Agustus.
Dengan status tersebut, negara-negara ASEAN melakukan penyampaian laporan secara harian mengenai kondisi di wilayah masing-masing. Informasi tersebut antara lain mencakup peta trajektori atau pergerakan asap.
Laporan tersebut kemudian didistribusikan kepada seluruh vocal point masing-masing negara ASEAN. Informasi itu dapat digunakan negara-negara terkait untuk mengambil langkah antisipatif sekaligus menangani dampak yang ditimbulkan oleh asap.
“Indonesia sendiri memenuhi kewajiban tersebut melalui laporan harian dan juga tindakan yang sudah ada detailnya sesuai dengan kriteria alert level 3 ini,” kata Nabyl.
Ia menjelaskan laporan dan koordinasi tersebut juga mencakup pemantauan serta penilaian terhadap kondisi yang terjadi di wilayah terdampak.
3. Pemadaman libatkan lintas sektor

ilustrasi karhutla (pixabay.com/Ylvers) Nabyl mengatakan Indonesia juga melakukan monitoring dan assessment, serta joint emergency response dalam penanganan kabut asap.
Indonesia secara proaktif menyampaikan data mengenai titik panas atau hotspot, kondisi lingkungan di wilayah terdampak, hingga indikasi pergerakan asap. Informasi mengenai pergerakan asap menjadi penting karena arah dan penyebarannya dapat dipengaruhi kondisi angin.
Selain penyampaian data, Indonesia juga melaporkan berbagai langkah penanggulangan yang telah dilakukan, termasuk respons darurat nasional dan pemadaman secara ekstensif.
Upaya penanganan juga terus diintensifkan melalui koordinasi lintas sektor. Pemerintah tidak hanya mengandalkan kapasitas pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah dalam penanganan karhutla.
“Kemudian intensifikasi di lintas sektor juga terus dilakukan. Jadi tidak hanya mengandalkan kapasitas yang dimiliki oleh sektor pemerintah saja, tapi tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah, tapi juga dengan komunitas masyarakat, dengan pelaku usaha, pemerintah swasta,” ujar Nabyl.
Di tingkat regional, Sekretariat ASEAN atau ASEAN Secretariat (ASEC) berperan sebagai koordinator ASEAN Transboundary Haze Pollution Control (ASEAN THPC) untuk mengoordinasikan berbagai upaya bersama negara-negara ASEAN dalam menangani persoalan kabut asap lintas batas.
Dengan mekanisme tersebut, Indonesia terus menyampaikan perkembangan kondisi karhutla dan pergerakan asap sekaligus berkoordinasi dengan negara-negara tetangga dalam upaya mengurangi dampaknya.




















