Jakarta, IDN Times - Sejumlah kasus penipuan dengan iming-iming lolos tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) marak terjadi. Terlebih, saat pembukaan CPNS tengah berlangsung.
Para korbannya kerap dimintai sejumlah uang, bahkan hingga mencapai ratusan juta rupiah. Lalu, bagaimana cara melaporkan penipuan CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)?