Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki arah kebijakan transportasi di Jakarta hingga tahun 2039.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rudy Saptari mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengajukan rancangan Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) yang masih dibahas di DPRD.
"Diharapkan 2023 bisa dibahas dan diselesaikan, karena di dalam RITJ itu kami punya arah kebijakan dari transportasi di DKI sampai 2039," kata Rudy di acara podcast yang tayang di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, dikutip Selasa (29/11/2022).
