Rilis kasus penembakan bos pelayaran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Kasus pembunuhan bos pelayaran PT Dwiputra Tirta Jaya, Sugianto (51), akhirnya terungkap. Kasus ini dikepalai oleh pegawainya sendiri yakni NL (34) yang mengaku sakit hati karena sering diajak bersetubuh dan diancam dipenjarakan karena masalah pajak karena dia bekerja sebagai admin Keuangan di perusahaan korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa NL sudah dua kali meminta bantuan MM untuk membunuh korban, yakni pada 20 Maret, namun tak dihiraukan dan pada 4 Agustus 2020 baru digubris setelah mengatakan bahwa NL diancam oleh korban.
"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari 4 pembunuh bayaran," kata Nana Sudjana, Markas Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Total ada 12 tersangka yang diamankan Polisi yakni NL, R alias MM, SY, DM alias M, SP, AJ, MR, DW alias D, R, RS, dan TH.