Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekonstruksi kasus penembakan bos pelayaran di Polda Metro Jaya (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana pada bos perusahaan pelayaran bernama Sugianto (51).

Rekonstruksi ini dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Selasa (25/8/2020). Otak pelaku pembunuhan merupakan karyawati Sugianto yang bekerja sebagai admin keuangan yakni berinisial NL (34).

1. Begini percakapan NL saat minta suami siri bunuh bosnya

Rilis kasus penembakan bos pelayaran (Dok. Polda Metro Jaya)

Sebelum menjalankan aksinya, dia meminta bantuan R alias MM untuk mencari pembunuh bayaran. R alias MM adalah suami siri dari NL

"Om ada yang bisa ngelewatin (membunuh) orang? ," kata NL kepada R alias MM dalam rekonstruksi tersebut.

"Siapa yang mau dilewatin?," kata R alias MM.

"Bos aku. Bos aku sering mengajak begituan (berhubungan intim)," kata NL.

2. Tagih janji sembari bawa uang Rp220 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di