Dua Kali Minta Suami Bunuh Bos Pelayaran, NL Siapkan Rp200 Juta

Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan bos pelayaran PT Dwiputra Tirta Jaya, Sugianto (51), telah terungkap. Kasus ini dikepalai oleh pegawainya sendiri yakni NL (34) yang mengaku sakit hati karena sering diajak bersetubuh dan diancam dipenjarakan karena masalah pajak. NL memang bekerja di perusahaan itu sebagai admin keuangan.
Dalam menjalankan aksinya, NL meminta bantuan orang terdekatnya, yakni R alias MM (42) yang merupakan suami sirinya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa NL sudah dua kali meminta bantuan MM untuk membunuh korban, yakni pada 20 Maret, namun tak dihiraukan dan pada 4 Agustus 2020 baru digubris setelah mengatakan bahwa NL diancam oleh korban.
"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari 4 pembunuh bayaran," kata Nana Sudjana, Markas Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
1. Tersangka NL keluarkan uang Rp200 juta untuk jalankan aksi ini

Setelah diberikan uang, R alias MM setuju untuk melakukan aksi ini. Pada 4 Agustus 2020 Tersangka NL mentransfer uang Rp100 juta rupiah dari rekeningnya ke rekening milik MR (25) yang merupakan tersangka lainnya yang bertugas menyerahkan senjata pada eksekutor berinisial AJ.
Kemudian pada 6 Agustus 2020 datang utusan tersangka R alias MM ke rumah tersangka NL di Cileungsi dan diberikan lagi uang Rp100juta secara tunai pecahan Rp100 ribu.
2. Mereka awalnya berencana menculik dan mencekik korban

Pada 9 Agustus 2020 tersangka NL, R alias MM, SY, R, serta AJ berkumpul di Hotel Ciputra Cibubur guna menyusun rencana untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut, NL selalu terlibat aktif dalam penyusunan rencana tersebut karena yang paling tahu situasi kantor.
Pada perencanaan awal pembunuhan, korban akan diajak keluar oleh tersangka R yang berpura-pura sebagai Petugas Pajak. Setelah masuk mobil korban akan dicekik dengan tali, namun pada saat dihubungi korban tidak mau bertemu dengan tersangka R yang mengaku sebagai petugas pajak.
3. Eksekutor diajarkan cara menembak sebelum beraksi

Melihat situasi rencana mereka gagal, rencana kedua akhirnya dilakukan sesuai kejadian yang terjadi, yakni dengan cara menembak korban (S) dengan menggunakan senjata api jenis pistol browning tipe bda (browning double action) 380 auto warna hitam coklat.
Eksekusi ini dilakukan pada hari Kamis 13 Agustus 2020 oleh tersangka DM alias M sebagai eksekutor dan tersangka SY sebagai joki.
"DM ini mereka diajari dulu menembak. Dia ini belum pernah menembak sebelumnya, jadi diajarkan dulu teknisnya. Makanya dia nembak dari jarak dekat, 3 kena (target) 2 meleset," jelas Nana.