Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah resmi membuka Tower 4 dan 5 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk isolasi mandiri para orang tanpa gejala atau OTG COVID-19. Namun, untuk bisa isolasi mandiri di tempat tersebut, ada beberapa regulasi yang harus dilalui.
Kepala Kesehatan Kodam Jaya, Kolonel CKM Dokter Stefanus Dony menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan tentunya memiliki hasil lab PCR positif COVID-19. Hasil lab tersebut bisa didapatkan setelah tes di puskesmas atau pun klinik. Selanjutnya, hasil lab tersebut diberikan kepada puskesmas untuk dilakukan pendataan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dokter Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti) salah satunya dengan adanya rujukan dari puskesmas," ujarnya saat diskusi "Prosedur Isolasi OTG (orang tanpa gejala) COVID-19, Mudah atau Sulitkah?" di kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (24/9/2020).