Jakarta , IDN Times - Hari pertama pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang telah dimulai. Pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 4 Agustus 2018 hingga 10 Agustus 2018 mendatang.
Hingga pukul 14.30 WIB, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, masih sepi. Tak ada tanda-tanda adanya pasangan calon yang datang untuk mendaftar.
Pintu gerbang masuk KPU dijaga ketat oleh pihak keamanan. Sedang di halaman KPU telah berdiri tenda putih berukuran cukup besar dengan sejumlah kursi kosong di dalamnya.