Jakarta, IDN Times - Polisi meringkus kakek penjaga masjid berinisial UH (68) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak berinisial NHR (9). Akibat perilaku bejatnya, saat ini diketahui kondisi psikis korban mengalami trauma.
“Kita telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias UH laki-laki umurnya 68 tahun. Korbannya adalah NHR (9),” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani, kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).